PILKADA secara serentak dilaksanakan hari Rabu, 27 Juni 2018. Agar hak suara masyarakat yang sedang dirawat di rumah sakit tidak hilang, Pihak KPU memberikan layanan khusus bagi pasien yang sedang dirawat. Petugas dari TPS terdekat mendatangi masing-masing pasien di rumah sakit didampingi KPPS dan saksi.
Sementara itu, untuk tenaga medis baik dokter jaga dan perawat serta karyawan rumah sakit yang bertugas jaga juga dapat menyalurkan hak pilihnya dengan catatan telah mengurus form pindah memilih. Di depan poliklinik gigi telah disiapkan TPS untuk karwayan yang akan menyalurkan hak suaranya di TPS keliling RS, pelaksanaan ini berjalan dengan baik dan lancar.
[wc_row]
[wc_column size=”one-half” position=”first”]
[/wc_column]
[wc_column size=”one-half” position=”last”]
[/wc_column]
[/wc_row]
[wc_row]
[wc_column size=”one-half” position=”first”]
[/wc_column]
[wc_column size=”one-half” position=”last”]
[/wc_column]
[/wc_row]