Tema Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022 adalah Anak Terlindungi Indonesia Maju. Tema ini dipilih untuk memotivasi masyarakat indonesia pasca pandemi. Peringatan HAN bertujuan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Tim PKRS dan Tim Stunting RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga memperingati HAN pada hari Selasa, 26 Juli 2022 di depan Klinik Anak dan Ruang Cempaka (Ruang Anak). Peringatan kali ini diisi dengan penyuluhan tentang Stunting. Di Klinik anak, materi stunting disampaikan oleh dr. Latifah Hanum, Sp.A. Di Ruang Cempaka, penyuluhan stunting disampaikan oleh Tim Stunting. Peserta penyuluhan adalah orang tua pasien di klinik anak, orang tua dari anak-anak yang sudah diskrining oleh Tim Stunting.
Stunting (perawakan pendek) adalah anak dengan panjang/tinggi badan menurut usia di bawah -2 SD yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronik. Kekurangan gizi kronik bisa disebabkan karena :
- Asupan gizi tidak adekuat (memadai)
Asupan gizi tidak adekuat dapat disebabkan karena kemiskinan, penelantaran, dan ketidaktahuan. Ketidaktahuan orang tua tentang gizi dapat diatasi dengan penyuluhan dan edukasi tentang gizi yang berdasarkan bukti ilmiah di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
- Kebutuhan gizi meningkat
Kebutuhan gizi meningkat dapat disebabkan sering sakit seperti
- Diare berulang yang disebabkan karena sanitasi atau higienis yang kurang
- Penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi
- Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) atau prematuritas, alergi makanan, kelainan metabolisme bawaan.
Pencegahan dan penanggulangan stunting dapat dilakukan dengan pemeriksaan fisik dan antropometri. Pengukuran antropometri yang diperlukan antara lain berat badan (BB), panjang badan (PB) atau tinggi badan (TB), lingkar kepala (LK). Pengukuran tersebut dapat dilakukan di Posyandu. Setiap ibu hamil sampai anak usia 5 tahun punya buku KIA (Kesehatan Ibu Anak). Buku KIA merupakan panduan informasi dan catatan kesehatan kesehatan selama hamil, melahirkan sampai anak usia 5 tahun. Isi buku KIA sangat penting untuk memantau kesehatan dan mencatat adanya kondisi kelainan pada ibu dan anak. Ibu hamil yang memeriksakan kandungannya ke dokter atau bidan harus membawa buku KIA. Kenaikan berat badan ibu selama hamil, janin, catatan khusus tentang kondisi kehamilan ibu dan janin dicatat di buku KIA. Fungsi buku KIA untuk ibu dan anak antara lain sebagai sumber informasi pertumbuhan dan perkembangan anak, memantau kesehatan ibu dan janin selama kehamilan, sebagai alat komunikasi dan informasi antara dokter dan ibu. Posyandu dapat menjadi tempat pertama diketahui anak stunting. Oleh karena itu, anak baru lahir sampai anak usia 5 tahun diharapkan rutin ke posyandu. Di Posyandu juga diberikan imunisasi untuk bayi dan anak. Imunisasi salah satu cara mencegah stunting. Selain itu, ibu-ibu yang datang ke Posyandu juga mendapatkan penyuluhan tentang gizi, ASI Eksklusif, pemberian MPASI yang sehat.
Tim PKRS menyediakan doorprice untuk yang dapat menjawab pertanyaan dari narasumber.
Ada 15 pertanyaan dari narasumber yang dijawab dengan betul oleh peserta penyuluhan.
[envira-gallery id=”4048″]