No | Jenis Informasi | Ringkasan Informasi | Pejabat yang menguasai informasi | Penanggungjawab dan pembuat/penyedia informasi | Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi | Bentuk Informasi yang Tersedia | Jangka Waktu Penyimpanan |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Identitas PNS yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin | - UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 - UU No 14 Tahun 2010 tentang Aparatus Sipil Negara - PP nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN - PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS | Kabag TU | Sekretaris | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
2 | Dokumen/berkas/arsip PNS | - UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 - UU No 14 Tahun 2010 tentang Aparatus Sipil Negara | Kabag TU | Sekretaris | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
3 | Biodata Elektronik PNS (databased) | - UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 - UU No 14 Tahun 2010 tentang Aparatus Sipil Negara | Kabag TU | Sekretaris | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
4 | Identitas PNS yang mengajukan izin perceraian/perkawinan | - UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 - PP No 10 Tahun 1983 Jo PP No 45 Tahun 1990 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian | Kabag TU | Sekretaris | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
5 | Dokumen Rekam MedisPasien Termasuk Nomor Registrasi Rekam Medis | - UU No 44 Tahun 2009 tentang RS - UU No 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, pasal 47 ayat (2) - UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Pasal 17 huruf h dan i - Permenkes RI Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis | Kabid Diklat dan Rekam Medis | Kasi Rekam Medis | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
6 | Laporan kasus/ diagnosis penyakit pasien | - UU No 14 Tahun 2009 tentang KIP, Pasal 17 huruf h dan i - UU NO. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 57 ayat (1) | Kabid Diklat dan Rekam Medis | Kasi Rekam Medis | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
7 | Rahasia kedokteran yaitu penemuan dalam rangka pengobatan dan dicatat dalam rekam medis | - UU NO. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran Pasal 48 dan Pasal 51 huruf c - UU NO. 14 Tahun 2008 tentang KIP , Pasal 6 ayat (3) huruf d , Pasal 17 huruf h dan i | Kabid Diklat dan Rekam Medis | Kasi Rekam Medis | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
8 | Hasil audit medic pada sarana kesehatan | - UU NO. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 74 - UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 6 ayat (3) huruf d, Pasal 17 huruf h dan i | -Kabid Diklat dan Rekam Medis -Kabid Pelayanan | Kasi Rekam Medis | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
9 | Hasil audit terkait dengan medical error | - UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, Pasal 9 ayat (2) dan pasal 74 - UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 6 ayat (3) huruf d, Pasal 17 huruf h dan i | -Kabid Diklat dan Rekam Medis -Kabid Pelayanan | Kasi Rekam Medis | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
10 | Sediaan farmasi unutk kategori obat yang mengandung dan psikotropika dan atau sejenisnya | - UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika , Pasal 33 dan 34 - UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Pasal 14 - UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan , Pasal 98 - UU No 14 Tahun 2018 tentang KIP , Pasal 17 huruf i | Kabid Diklat dan Rekam Medis | Kasi Rekam Medis | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
11 | Identitas Penderita HIV/AIDS | - UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP , Pasal 17 huruf h | -Kabid Diklat dan Rekam Medis -Kabid Pelayanan | Kasi Rekam Medis | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
12 | Data rekam medic pasien poliklinik | - UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP , Pasal 17 huruf h | Kabid Diklat dan Rekam Medis | Kasi Rekam Medis | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
13 | Data usulan pengangkatan PNS dalam jabatan structural | - UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP , Pasal 17 huruf i | Dirketur Kabag TU | Kasubbag Umum | Update 2021 | Hard | Sampai pelantikan |
14 | Arsip dinamis yang sifatnya rahasia | - UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP , Pasal 17 huruf i | Dirketur Kabag TU | Kasubbag Umum | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
15 | HPS (harga perkiraan sendiri) | - UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP , Pasal 17 huruf i dan j - Kepres No 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan barang dan jasa pemerintah beserta perubahannya | Panitia Pengadaan | PPTK | Update 2021 | Hard dan Soft | 30 tahun atau jika telah dibuka dalam proses pengadilan (sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 pasal 8) |
16 | Dokumen penawaran kontrak | - UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP , Pasal 17 huruf i dan j - Kepres No 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan barang dan jasa pemerintah beserta perubahannya | Panitia Pengadaan | PPTK | Update 2021 | Hard dan Soft | Selama pengadaan |
17 | IP address Private | - UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik | IT | IT | Update 2021 | - | Tidak terbatas |
18 | Kode Akses Elektronik | - UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 1 angka 16 | IT | IT | Update 2021 | - | Tidak terbatas |
NASKAH PERTIMBANGAN
NASKAH PERTIMBANGANDIK 2021
DIK 2021DIK PURBALINGGA
DIK-2021 purbalingga