KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK
INFORMASI BERKALA
Informasi Publik Wajib Berkala Adalah Jenis Informasi Publik Yang Wajib Disediakan Dan Diumumkan Secara Berkala Tanpa Didahului Dengan Permohonan Informasi Sebagaimana Dimaksud Dalam UU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.
INFORMASI SETIAP SAAT
Informasi Publik Tersedia Setiap Saat Adalah Jenis Informasi Publik Terbuka Yang Dimiliki, Dikuasai Dan Disediakan Badan Publik Yang Wajib Diberikan Apabila Ada Permohonan Informasi Sebagaimana Dimaksud Dalam UU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.
INFORMASI SERTA MERTA
Informasi Publik Yang Diumumkan Serta-Merta Adalah Jenis Informasi Publik Terbuka Yang Dimiliki, Dikuasai Dan Disediakan Badan Publik Yang Wajib Diberikan Apabila Ada Permohonan Informasi Sebagaimana Dimaksud Dalam UU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.
INFORMASI YANG DIKECULIKAN
Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang dikecualikan dimasukkan ke dalam Daftar Informai Yang Dikecualikan.
ALAMAT RSUD dr. R. GOETENG TAROENADIBRATA
Jl. Tentara Pelajar No.22, Kembaran Kulon, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53319
LINK G-MAPS RSUD dr. R. GOETENG TAROENADIBRATAContact form will be displayed here. To activate it you have to set the "contact form shortcode" parameter in Customizer.