Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
Formulir Permohonan Informasi dapat diakses di link berikut : Permohonan Informasi
Informasi Layanan
Informasi Publik
Informasi terkait Covid-19
© 2024 PPID RSUD dr. R. GOETENG TAROENADIBRATA PURBALINGGA. Built using WordPress and the Mesmerize Theme